BPS singkatan dari Badan Pusat Statistik — lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam menyelenggarakan kegiatan statistik dasar di seluruh Indonesia.
Setiap kali ada berita soal angka pengangguran, inflasi, atau jumlah penduduk Indonesia, sumber datanya hampir selalu merujuk ke BPS. Lembaga ini menjadi rujukan utama data resmi negara, tapi tidak semua orang tahu persis bagaimana sejarah dan tugasnya.
BPS Singkatan dari Apa?
BPS adalah singkatan dari Badan Pusat Statistik, yaitu lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BPS bertugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan statistik dasar, melaksanakan koordinasi dan kerja sama, serta mengembangkan dan membina statistik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedudukan, tugas, dan fungsi BPS saat ini diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik, serta Peraturan Kepala BPS Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPS.
Sejarah Singkat BPS
Perjalanan BPS sudah dimulai jauh sebelum nama tersebut resmi digunakan:
- Februari 1920 — kegiatan statistik pertama di Indonesia diselenggarakan lembaga milik Directeur Van Landbouw Nijverheid en Handel di Bogor pada masa Hindia Belanda
- 24 September 1924 — lembaga ini pindah ke Jakarta dan berganti nama menjadi Centraal Kantoor Voor de Statistiek (CKS)
- 1960 — pemerintah RI menerbitkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik, dengan nama lembaga saat itu Biro Pusat Statistik
- 19 Mei 1997 — lewat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, nama Biro Pusat Statistik resmi diubah menjadi Badan Pusat Statistik, nama yang dipakai hingga sekarang
Tugas dan Fungsi BPS
Sebagai lembaga statistik resmi negara, BPS menjalankan beberapa fungsi strategis:
Merumuskan kebijakan statistik nasional — menetapkan konsep, metodologi, dan klasifikasi statistik agar sesuai standar internasional.
Menyelenggarakan statistik dasar — melaksanakan sensus penduduk, sensus ekonomi, dan sensus pertanian yang menjadi fondasi utama pembangunan nasional.
Mengoordinasikan statistik sektoral — bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk mencegah duplikasi data serta menjaga keseragaman metode.
Melayani data dan informasi publik — menyediakan hasil statistik kepada pemerintah dan masyarakat secara berkala melalui situs resmi maupun publikasi.
Membina sumber daya statistik — melakukan pembinaan terhadap penyelenggara statistik, responden, dan pengguna data statistik di seluruh Indonesia.
Struktur Organisasi BPS
Untuk menjalankan tugasnya hingga ke daerah, BPS memiliki instansi vertikal berjenjang:
| Tingkat | Struktur |
|---|---|
| Pusat | BPS RI, dipimpin Kepala BPS |
| Provinsi | BPS Provinsi, bertanggung jawab kepada Kepala BPS |
| Kabupaten/Kota | BPS Kabupaten/Kota, bertanggung jawab kepada Kepala BPS Provinsi |
Di tingkat kecamatan, BPS juga dapat mengangkat petugas statistik yang dikenal dengan sebutan Mantri Statistik untuk mendukung operasional pengumpulan data di lapangan.
Jenis Data yang Dihasilkan BPS
BPS mengumpulkan dan mempublikasikan data statistik dari berbagai sektor, di antaranya:
- Data kependudukan dan ketenagakerjaan, termasuk angka pengangguran
- Data ekonomi, seperti inflasi, PDB, dan neraca perdagangan
- Data sosial, termasuk kemiskinan dan pendidikan
- Data pertanian dan lingkungan hidup
Seluruh hasil statistik ini bisa diakses publik secara terbuka lewat situs resmi bps.go.id maupun publikasi berkala yang diterbitkan BPS.
FAQ
BPS singkatan dari apa?
BPS singkatan dari Badan Pusat Statistik — lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam menyelenggarakan statistik dasar nasional.
Sejak kapan nama BPS mulai digunakan?
Nama Badan Pusat Statistik resmi digunakan sejak 19 Mei 1997 lewat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, menggantikan nama sebelumnya, Biro Pusat Statistik.
Apa tugas utama BPS?
Tugas utama BPS adalah membantu Presiden menyelenggarakan statistik dasar, melaksanakan koordinasi dan kerja sama statistik, serta mengembangkan dan membina statistik nasional.
Di bawah naungan siapa BPS berada?
BPS berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan koordinasi teknis di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Bagaimana cara mengakses data BPS?
Data BPS bisa diakses publik secara gratis melalui situs resmi bps.go.id maupun publikasi berkala yang diterbitkan oleh BPS di tingkat pusat dan daerah.



