BNPB singkatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan mengoordinasikan penanggulangan bencana di tingkat nasional. Namanya kembali ramai pada Oktober 2026 setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai kepala baru pada 15 Oktober 2026. Berikut penjelasan arti, sejarah, tugas, struktur, perbedaannya dengan BPBD, serta data terbaru.
Apa Kepanjangan dan Arti BNPB?
BNPB adalah akronim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, badan yang dibentuk pemerintah untuk memimpin dan mengoordinasikan upaya menghadapi bencana, mulai dari pencegahan sampai pemulihan. Kedudukannya diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan lembaga ini berada di bawah serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Penulisan yang benar adalah BNPB, bukan BNBP, meski salah ketik seperti itu masih sering muncul di media.
Bencana yang ditangani BNPB mencakup bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan kebakaran hutan dan lahan, bencana nonalam, serta bencana sosial. Karena itu BNPB lebih tepat dipahami sebagai koordinator lintas lembaga, bukan satu-satunya pihak yang turun ke lapangan.
Bagaimana Sejarah Terbentuknya BNPB?
BNPB dibentuk pada 2008 lewat Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 sebagai tindak lanjut UU 24/2007, menggantikan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Bakornas PB) yang sudah ada sejak akhir 1970-an. Tanggal 26 Januari 2008 dikenal sebagai hari berdirinya. Aturan tentang organisasinya kemudian diperbarui melalui Perpres Nomor 1 Tahun 2019, yang mencabut Perpres 8/2008.
Apa Tugas dan Fungsi BNPB?
Tugas utama BNPB adalah memberi pedoman dan pengarahan bagi penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan, tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara. Rincian tugasnya diatur dalam Pasal 12 UU 24/2007 dan Pasal 3 Perpres 1/2019, antara lain:
- menetapkan standar dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana;
- menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat;
- melapor kepada Presiden setiap bulan pada kondisi normal dan setiap saat pada kondisi darurat;
- mengelola dan mempertanggungjawabkan bantuan nasional maupun internasional serta anggaran dari APBN;
- menyusun pedoman pembentukan badan penanggulangan bencana daerah.
Dari sisi fungsi, BNPB merumuskan dan menetapkan kebijakan penanggulangan bencana serta penanganan pengungsi, dan mengoordinasikan pelaksanaannya secara terencana, terpadu, dan menyeluruh. Ketika terjadi bencana nasional, BNPB menjalankan fungsi komando dalam penanganan status keadaan darurat bencana.
Bagaimana Struktur Organisasi BNPB?
Struktur BNPB terdiri dari kepala, unsur pengarah, dan unsur pelaksana. Masing-masing punya peran berbeda, seperti terlihat pada tabel berikut.
| Bagian | Peran |
|---|---|
| Kepala | Memimpin BNPB dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas serta fungsinya |
| Unsur Pengarah | Memberi masukan dan saran kepada kepala, serta merumuskan konsep kebijakan, pemantauan, dan evaluasi |
| Unsur Pelaksana | Menjalankan penanggulangan bencana terintegrasi pada masa prabencana, saat darurat, dan pascabencana |
Kepala BNPB diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Jabatan ini dapat diisi oleh pegawai negeri sipil, prajurit TNI, anggota Polri, atau kalangan profesional, sehingga latar belakang kepala dari waktu ke waktu bisa berbeda.
Apa Bedanya BNPB dengan BPBD, BMKG, dan Basarnas?
BNPB bekerja di tingkat nasional, sedangkan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) bekerja di provinsi dan kabupaten/kota. BPBD dibentuk oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari organisasi perangkat daerah, sementara BNPB menyusun pedoman pembentukannya dan mengoordinasikan kerja bersama.
Lembaga lain punya peran yang berbeda. BMKG memberi informasi dan peringatan dini cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami, sedangkan Basarnas berfokus pada pencarian dan penyelamatan korban. BNPB menjadi simpul yang menyatukan seluruh pihak itu dalam satu koordinasi penanggulangan bencana.
Siapa Kepala BNPB Saat Ini?
Kepala BNPB saat ini adalah Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi, yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pengangkatannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026, dan ia menggantikan Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Sebelumnya Kristomei menjabat Panglima Kodam XXI/Radin Inten, dan pada Maret 2025 ditunjuk sebagai Kepala Pusat Penerangan TNI.
Pada pekan yang sama, KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana siap pakai, lalu menetapkan dan menahan lima tersangka pada 14 Oktober 2026. Proses hukumnya masih berjalan, BNPB menyatakan menghormati proses tersebut, dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Dana siap pakai sendiri adalah anggaran yang disediakan untuk kebutuhan mendesak saat keadaan darurat bencana.
Bagaimana Data Kebencanaan dan Anggaran BNPB Tahun 2026?
BNPB mencatat 1.730 kejadian bencana di Indonesia hingga 7 September 2026, dengan kebakaran hutan dan lahan sebagai jenis terbanyak (627 kejadian), disusul banjir (543) dan cuaca ekstrem (324). Sebagai pembanding, BNPB mencatat 4.727 kejadian sepanjang 2025. Angka tahun berjalan bisa berubah karena data terus diperbarui, sehingga angka terkini sebaiknya dicek langsung ke BNPB.
Untuk pendanaan, BNPB menerima dana siap pakai Rp4,63 triliun pada 2026 dan pada 8 September 2026 mengajukan tambahan Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan. Pengajuan itu masih berupa usulan yang disampaikan BNPB, bukan angka final persetujuan.
Di Mana Masyarakat Bisa Memantau Informasi Resmi BNPB?
Informasi resmi tersedia di situs bnpb.go.id, termasuk laporan berkala seperti Buletin Info Bencana yang memuat rekap kejadian dan dampaknya per bulan. BNPB juga membuka data kejadian lewat peta kebencanaan (gis.bnpb.go.id) dan menyiarkan konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB Indonesia. Untuk kondisi darurat di daerah Anda, hubungi BPBD setempat. Penjelasan ini bersifat umum, bukan pengganti arahan resmi petugas saat bencana.
FAQ Seputar BNPB
Apa kepanjangan BNPB? Badan Nasional Penanggulangan Bencana, lembaga pemerintah nonkementerian yang mengoordinasikan penanggulangan bencana nasional.
Sejak kapan BNPB berdiri? BNPB dibentuk pada 2008 berdasarkan Perpres 8/2008 sebagai pelaksanaan UU 24/2007, menggantikan Bakornas PB. Hari berdirinya diperingati setiap 26 Januari.
Apa tugas utama BNPB? Memberi pedoman dan pengarahan penanggulangan bencana dari pencegahan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi, serta mengoordinasikan pelaksanaannya.
Siapa yang memimpin BNPB sekarang? Letjen TNI Kristomei Sianturi, dilantik pada 15 Oktober 2026 berdasarkan Keppres 113/P Tahun 2026.
Apa bedanya BNPB dan BPBD? BNPB berskala nasional dan di bawah Presiden, sedangkan BPBD dibentuk pemerintah daerah untuk menangani bencana di provinsi atau kabupaten/kota.
Apakah BNPB bisa memerintah lembaga lain saat bencana? Pada bencana nasional, BNPB menjalankan fungsi komando dalam penanganan status keadaan darurat. Pada kondisi lain, perannya terutama koordinasi.
Apa itu dana siap pakai BNPB? Anggaran yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak saat keadaan darurat bencana.
Kesimpulan
BNPB adalah kependekan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, lembaga di bawah Presiden yang dibentuk pada 2008 untuk memimpin dan mengoordinasikan penanggulangan bencana dari pencegahan hingga pemulihan. Strukturnya terdiri dari kepala, unsur pengarah, dan unsur pelaksana, dengan BPBD sebagai mitra di daerah. Per 15 Oktober 2026, kepalanya adalah Letjen TNI Kristomei Sianturi, sementara data kebencanaan 2026 mencatat 1.730 kejadian hingga 7 September dan proses hukum KPK atas dugaan korupsi dana siap pakai masih berjalan. Untuk informasi terbaru, rujuk kanal resmi BNPB dan BPBD setempat.

