DKI singkatan dari Daerah Khusus Ibukota, status administratif khusus setingkat provinsi yang selama puluhan tahun melekat pada Jakarta sebagai ibu kota negara — namun sejak akhir 2024, status ini resmi berganti nama menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Kalau kamu masih terbiasa menyebut “DKI Jakarta”, sebenarnya nama itu sudah tidak sepenuhnya akurat secara administratif. Perubahan status ini erat kaitannya dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke IKN, meski prosesnya masih berjalan bertahap.
DKI Singkatan dari Apa?
DKI adalah singkatan dari Daerah Khusus Ibukota, status administratif setingkat provinsi yang diberikan kepada Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Status ini pertama kali disematkan pada 1961, saat Djakarta diubah dari Daerah Tingkat Satu menjadi Daerah Chusus Ibukota (DCI, kemudian dieja Daerah Khusus Ibukota/DKI).
Dasar hukum DKI Jakarta selama ini mengacu pada UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang menegaskan Jakarta sebagai daerah khusus sekaligus daerah otonom tingkat provinsi.
Kenapa Status DKI Berubah Jadi DKJ?
Perubahan ini berkaitan langsung dengan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang mengatur pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Karena status “ibu kota” akan berpindah, nomenklatur “Daerah Khusus Ibukota” pada Jakarta pun perlu disesuaikan.
Pada 28 Maret 2024, DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), yang kemudian diundangkan sebagai UU Nomor 151 Tahun 2024. Lewat undang-undang ini, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta resmi berganti nama menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Apa yang Berubah Setelah Jadi DKJ?
Perubahan status dari DKI menjadi DKJ membawa beberapa konsekuensi administratif:
Nomenklatur jabatan berubah — Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hasil Pilkada 2024 otomatis menyandang jabatan baru sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKJ.
DPRD dan perwakilan pusat ikut berganti nama — anggota DPRD Provinsi DKI berubah menjadi DPRD Provinsi DKJ, begitu juga anggota DPR RI dan DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta yang kini disebut dapil Daerah Khusus Jakarta.
Peran Jakarta bergeser — DKJ diposisikan sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi, alih-alih sebagai pusat pemerintahan negara.
Apakah Jakarta Sudah Tidak Jadi Ibu Kota?
Ini bagian yang sering disalahpahami: status Jakarta sebagai ibu kota negara belum sepenuhnya lepas, meski nomenklatur DKI sudah berganti jadi DKJ. Berdasarkan Pasal II UU tersebut, pemindahan ibu kota negara secara resmi baru berlaku setelah Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Sampai Keppres itu diteken, Jakarta secara hukum tetap berstatus ibu kota Indonesia, meski nama administratifnya sudah berubah menjadi DKJ.
DKI/DKJ vs Daerah Khusus Lain di Indonesia
Supaya tidak tertukar, berikut beberapa daerah dengan status khusus lain di Indonesia:
| Wilayah | Status | Dasar Kekhususan |
|---|---|---|
| Jakarta | Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dulu DKI | Pusat ekonomi & kota global (transisi dari status ibu kota) |
| Yogyakarta | Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) | Keistimewaan sejarah dan budaya Keraton |
| Aceh | Daerah Istimewa Aceh / Aceh | Otonomi khusus, penerapan syariat Islam |
| Papua | Daerah Otonomi Khusus | Otonomi khusus berdasarkan UU Otsus Papua |
Sejarah Singkat Perubahan Nama Jakarta
Nama Jakarta sendiri sudah berkali-kali berganti sepanjang sejarah, jauh sebelum status DKI maupun DKJ ada:
- Abad ke-14 — bernama Sunda Kalapa, pusat pelabuhan Kerajaan Padjadjaran
- 1527 — berganti nama menjadi Jayakarta usai penyerangan Fatahillah
- 1621 — Belanda menamakannya Stad Batavia
- 1959 — status naik dari kotapraja menjadi daerah tingkat satu dipimpin gubernur
- 1961 — status berubah menjadi Daerah Chusus Ibukota (DCI), cikal bakal DKI
- 2024 — status resmi berganti menjadi DKJ lewat UU Nomor 151 Tahun 2024
FAQ
DKI singkatan dari apa?
DKI singkatan dari Daerah Khusus Ibukota — status administratif setingkat provinsi yang melekat pada Jakarta sebagai ibu kota negara sejak 1961.
Apakah DKI Jakarta sudah resmi berganti nama?
Ya, sejak UU Nomor 151 Tahun 2024 disahkan, status DKI Jakarta resmi berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), meski Jakarta secara hukum masih berstatus ibu kota sampai Keppres pemindahan ibu kota diteken Presiden.
Apa singkatan dari DKJ?
DKJ adalah singkatan dari Daerah Khusus Jakarta, nama baru pengganti Daerah Khusus Ibukota (DKI) setelah disahkannya UU Nomor 151 Tahun 2024.
Kenapa nama DKI diganti menjadi DKJ?
Perubahan ini terkait rencana pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara, sehingga nomenklatur “ibu kota” pada Jakarta perlu disesuaikan menjadi status daerah khusus yang berfokus pada peran ekonomi dan kota global.
Apakah IKN sudah resmi jadi ibu kota negara?
Belum sepenuhnya. Pemindahan ibu kota negara secara hukum baru berlaku setelah Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota, yang hingga kini masih menunggu kesiapan infrastruktur IKN.

