Tanda pangkat empat bintang perwira tinggi kepolisian Indonesia

Apa Itu Jenderal Polisi? Pangkat Tertinggi Polri dan Penyandangnya

Jenderal Polisi adalah pangkat tertinggi bagi perwira tinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), setara dengan pangkat Jenderal di TNI Angkatan Darat, dengan tanda kepangkatan empat bintang emas di bahu. Pangkat ini hanya disandang oleh satu orang dalam satu waktu, yaitu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri. Artikel ini membahas apa itu Jenderal Polisi, urutan pangkat perwira tinggi Polri, siapa penyandangnya saat ini, hingga bagaimana proses seseorang bisa mencapai pangkat tersebut.

Apa Itu Jenderal Polisi?

Jenderal Polisi merupakan tingkat keempat sekaligus paling tinggi dalam jenjang perwira tinggi (Pati) Polri. Pangkat ini bersifat tunggal dan struktural, karena secara resmi hanya melekat pada jabatan Kapolri, yang juga dikenal dengan sebutan internal Tribrata 1 atau TB 1. Berbeda dari pangkat perwira tinggi lain yang bisa disandang banyak orang sekaligus di berbagai jabatan, gelar Jenderal Polisi aktif praktis hanya dipegang satu perwira di seluruh Indonesia pada satu periode.

Dasar Hukum dan Sistem Kepangkatan Polri

Sistem kepangkatan di tubuh Polri diatur melalui Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan. Berdasarkan aturan ini, pangkat polisi terbagi menjadi tiga golongan besar yang membentuk hierarki organisasi, yaitu golongan Tamtama, Bintara, dan Perwira, dengan Perwira sebagai golongan tertinggi. Golongan Perwira sendiri masih terbagi lagi menjadi Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi, di mana Jenderal Polisi berada di puncak Perwira Tinggi.

Urutan Pangkat Perwira Tinggi Polri

Berikut urutan pangkat perwira tinggi di lingkungan Polri, dari yang tertinggi hingga terendah, beserta tanda pangkat dan jabatan yang lazim menyertainya:

  1. Jenderal Polisi (4 bintang emas) — hanya disandang Kapolri.
  2. Komisaris Jenderal Polisi/Komjen (3 bintang) — biasanya menjabat Wakapolri, Kabareskrim, atau Kapolda Metro Jaya.
  3. Inspektur Jenderal Polisi/Irjen (2 bintang) — umumnya menjabat Kapolda tipe A atau pejabat utama Mabes Polri.
  4. Brigadir Jenderal Polisi/Brigjen (1 bintang) — biasanya menjabat Wakapolda atau Kapolda tipe B.

Siapa yang Menyandang Pangkat Jenderal Polisi Saat Ini?

Per pertengahan 2026, pangkat Jenderal Polisi disandang oleh Listyo Sigit Prabowo yang menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021. Selama masa jabatannya, Listyo Sigit dikenal dengan program transformasi Polri yang mengusung nilai Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Setiap periode kenaikan pangkat rutin yang digelar dua kali setahun, yakni pada 1 Januari dan 1 Juli, Kapolri sendiri yang memimpin langsung upacara kenaikan pangkat bagi ribuan personel di berbagai jenjang, termasuk promosi para perwira tinggi menjadi Komjen, Irjen, dan Brigjen baru.

Bagaimana Proses Menjadi Jenderal Polisi?

Berbeda dari kenaikan pangkat reguler perwira lain yang mengikuti mekanisme administrasi kepangkatan biasa, pangkat Jenderal Polisi melekat secara struktural pada jabatan Kapolri. Calon Kapolri diusulkan oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan, sebelum akhirnya dilantik dan resmi menyandang pangkat bintang empat tersebut. Setelah tidak lagi menjabat Kapolri, seorang purnawirawan biasanya tetap menyandang gelar kehormatan Jenderal Polisi (Purn.) sebagai penghormatan atas jabatan yang pernah diembannya.

Daftar Kapolri Bergelar Jenderal Polisi dari Masa ke Masa

Sejumlah nama pernah menyandang pangkat Jenderal Polisi selama menjabat Kapolri, di antaranya Sutanto (2005–2008), Bambang Hendarso Danuri (2008–2010), Timur Pradopo (2010–2013), Sutarman (2013–2015), Badrodin Haiti (2015–2016), Tito Karnavian (2016–2019), Idham Azis (2019–2021), hingga Listyo Sigit Prabowo yang menjabat sejak 2021 dan masih menduduki posisi tersebut hingga 2026.

Perbandingan dengan Pangkat Tertinggi di Institusi Lain

Secara setara, pangkat Jenderal Polisi sejajar dengan Jenderal di TNI Angkatan Darat, Laksamana di TNI Angkatan Laut, dan Marsekal di TNI Angkatan Udara — semuanya berada di puncak hierarki masing-masing matra dengan simbol empat bintang. Meski begitu, struktur penegakan hukum di Indonesia tidak hanya bertumpu pada Polri. Kejaksaan Agung misalnya memiliki unit khusus penindak korupsi bernama Jampidsus yang berjalan berdampingan dengan Polri dalam menangani kasus-kasus pidana khusus.

Kesimpulan

Jenderal Polisi adalah pangkat perwira tinggi tertinggi di Polri dengan lambang empat bintang, yang secara struktural hanya disandang oleh Kapolri sebagai pemimpin tertinggi institusi kepolisian nasional. Pangkat ini setara dengan Jenderal di TNI Angkatan Darat dan berada di puncak sistem kepangkatan Polri yang diatur lewat Perkapolri Nomor 3 Tahun 2016. Saat ini, posisi tersebut dijabat oleh Listyo Sigit Prabowo, yang telah memimpin Polri sejak awal 2021 dengan agenda transformasi organisasi yang terus berjalan hingga 2026.

FAQ Seputar Jenderal Polisi

Siapa yang menyandang pangkat Jenderal Polisi saat ini? Per pertengahan 2026, pangkat Jenderal Polisi disandang oleh Listyo Sigit Prabowo yang menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021.

Berapa jumlah bintang pada pangkat Jenderal Polisi? Jenderal Polisi menggunakan tanda pangkat empat bintang emas, menjadikannya pangkat tertinggi dalam struktur kepangkatan Polri.

Apa beda Jenderal Polisi dengan Komisaris Jenderal? Jenderal Polisi bertanda empat bintang dan hanya disandang Kapolri, sedangkan Komisaris Jenderal (Komjen) bertanda tiga bintang dan biasanya dijabat oleh Wakapolri, Kabareskrim, atau Kapolda Metro Jaya.

Apakah pangkat Jenderal Polisi sama dengan Jenderal TNI? Keduanya setara dalam hierarki kepangkatan nasional dan sama-sama menggunakan lambang empat bintang, meski berada di institusi yang berbeda: Jenderal Polisi di Polri dan Jenderal di TNI Angkatan Darat.

Bagaimana cara menjadi Jenderal Polisi? Pangkat ini tidak diperoleh lewat kenaikan pangkat reguler, melainkan melekat pada jabatan Kapolri, yang diusulkan Presiden dan harus melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR sebelum resmi dilantik.

Scroll to Top