tnkb singkatan dari tanda nomor kendaraan bermotor — pelat nomor putih terpasang di mobil

TNKB Singkatan dari Apa? Ini Arti Kode dan Warnanya

TNKB singkatan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor — pelat resmi yang diterbitkan Korlantas Polri sebagai bukti legitimasi kendaraan bermotor, lebih dikenal masyarakat luas dengan sebutan pelat nomor atau nomor polisi (nopol).

Hampir setiap hari kita melihat TNKB terpasang di kendaraan sekitar, tapi tidak banyak yang tahu bahwa deretan huruf dan angka di dalamnya menyimpan informasi penting soal wilayah registrasi hingga masa berlaku pajak kendaraan.

TNKB Singkatan dari Apa?

TNKB adalah singkatan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, yaitu pelat aluminium tanda registrasi kendaraan bermotor di Indonesia yang telah didaftarkan pada Kantor Bersama Samsat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, TNKB bersama BPKB dan STNK merupakan bagian dari registrasi dan identifikasi kendaraan (Regident), sekaligus bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah.

TNKB diterbitkan oleh Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) dan wajib dipasang di bagian depan dan belakang setiap kendaraan bermotor yang legal beroperasi di jalan.

Fungsi TNKB

Sebagai identitas resmi kendaraan, TNKB memiliki beberapa fungsi penting:

Bukti legitimasi kendaraan — menjadi tanda bahwa kendaraan telah terdaftar resmi dan diakui sah oleh Polri.

Mencegah penipuan dan kejahatan — memudahkan pengecekan keabsahan dan identitas pemilik resmi kendaraan, baik secara online maupun offline.

Alat penegakan hukum — membantu petugas lalu lintas mengidentifikasi wilayah registrasi dan jenis kendaraan hanya dengan melihat kode yang tertera.

Syarat legalitas berkendara — kendaraan yang tidak memiliki TNKB atau TNKB tidak sesuai ketentuan berisiko ditilang petugas.

Struktur dan Arti Kode di TNKB

TNKB umumnya terdiri dari dua baris tulisan dengan format berikut:

Baris pertama — Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), terdiri dari tiga bagian:

  • Satu atau dua huruf di awal — kode wilayah registrasi (contoh: B untuk DKI Jakarta dan sekitarnya)
  • Satu hingga empat angka di tengah — nomor urut registrasi, dialokasikan berbeda sesuai jenis kendaraan
  • Satu hingga tiga huruf di akhir — seri huruf, biasanya menunjukkan sub-wilayah registrasi

Baris kedua — masa berlaku, berupa kode bulan dan tahun akhir masa berlaku pajak kendaraan.

Sebagai contoh, alokasi nomor urut registrasi untuk wilayah Polda Metro Jaya: nomor 1-2999 untuk mobil penumpang, 3000-6999 untuk sepeda motor, 7000-7999 untuk bus, dan 8000-8999 untuk mobil barang.

Spesifikasi Ukuran TNKB

TNKB memiliki ukuran berbeda tergantung jenis kendaraan:

Jenis KendaraanUkuran
Mobil (roda 4 atau lebih)395 x 135 mm
Motor (roda 2 atau 3)250 x 105 mm

Material TNKB terbuat dari pelat aluminium dengan ketebalan 1 mm, dilengkapi lambang dan tulisan “Korlantas Polri” sebagai tanda pengaman keaslian pelat.

Arti Warna TNKB

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, warna TNKB ditetapkan berbeda sesuai jenis dan fungsi kendaraan:

Warna DasarPeruntukan
Putih, tulisan hitamKendaraan perseorangan dan sewa
Kuning, tulisan hitamKendaraan umum/komersial (angkutan barang dan orang)
Merah, tulisan putihKendaraan dinas milik pemerintah
Putih, tulisan biruKendaraan korps diplomatik negara asing
Hijau, tulisan hitamKendaraan di kawasan perdagangan bebas (bebas bea masuk)

Khusus kendaraan listrik, warnanya mengikuti ketentuan di atas tapi ditambah lis biru yang mengelilingi pelat sebagai penanda tambahan.

Perubahan Warna TNKB Terbaru

Sebelumnya, TNKB kendaraan perseorangan menggunakan warna dasar hitam dengan tulisan putih. Sejak Perpol No. 7 Tahun 2021 diberlakukan, warna ini diganti menjadi dasar putih dengan tulisan hitam. Perubahan ini bertujuan mengefektifkan penggunaan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) agar bisa memfoto pelaku pelanggaran lalu lintas secara lebih akurat. Pergantian dilakukan bertahap, biasanya saat kendaraan melakukan perpanjangan pajak lima tahunan atau untuk kendaraan baru.

FAQ

TNKB singkatan dari apa?

TNKB singkatan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor — pelat resmi yang diterbitkan Korlantas Polri sebagai bukti legitimasi kendaraan, lebih dikenal sebagai pelat nomor atau nopol.

Apa beda TNKB dan STNK?

TNKB adalah pelat fisik yang dipasang di kendaraan, sedangkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah dokumen surat yang berisi data registrasi kendaraan tersebut.

Kenapa warna TNKB berbeda-beda?

Warna TNKB dibedakan berdasarkan jenis dan fungsi kendaraan, misalnya putih untuk kendaraan pribadi, kuning untuk angkutan umum, dan merah untuk kendaraan dinas pemerintah, sesuai Perpol No. 7 Tahun 2021.

Apa arti huruf di awal TNKB?

Huruf di awal TNKB menunjukkan kode wilayah registrasi kendaraan, misalnya huruf B untuk wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Kenapa TNKB berubah dari warna hitam ke putih?

Perubahan warna dari hitam ke putih dilakukan untuk mengefektifkan kamera ETLE dalam memfoto pelanggaran lalu lintas secara lebih jelas dan akurat.

Scroll to Top